"Pasutri pelaku pembuatan vaksin palsu, telah beraksi selama 13 tahun!" Rita Agustina dan suaminya Hidayat menjadi tersangka pembuat vaksin palsu. Pasangan suami istri yang tinggal di Kemang Pratama Regency, Bekasi ini meraup untung besar dari penjualan vaksin palsu yang sudah dilakukan bertahun-tahun. Kedua tersangka dijerat UU Kesehatan yang ancamannya 10 tahun penjara. Tak hanya itu saja, keduanya juga dijerat UU Pencucian Uang. Baik Rita dan suaminya Hidayat sudah ditahan di Bareskrim. Harga vaksin palsu lebih miring Rp 200 ribu-400 ribu dibandingkan harga vaksin asli yang mencapai Rp 900 ribu. Pembuat vaksin palsu mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah perbulan... 💰 "Peredaranya di #Medan (Sumut), #Yogyakarta, #Semarang (Jateng), #Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," ujar Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Mabes Polri Brigjen Agung Setya #kesehatan #sehat #dokter #obat #health #bisnis #indonesia #medical #family #baby #keluarga #uang @AppLetstag #anak #psycho #ibu #ayah #bayi #followforfollow #farmasi #like4like #apoteker #hukum #healthy #murah #meme #dagelan